Terungkap, Yanti Maria Tanyakan Jatah Uang ‘Ketok Palu’, Begini Rekamannya…

oleh

M. TAMI

JURNALJAMBI.CO – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, Selain Syah Bandar, Yanti Maria juga dihadirkan sebagai saksi, Senin (26/2/2018), dihadirkan sebagai saksi.

Di persidangan, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memutar rekaman percakapan antara Yanti Maria dengan politisi Demokrat, Nurhayati, yang juga istri dari terdakwa Saipudin.

Dalam percakapan, Nurhayati menuturkan bahwa Golkar dan PKB sudah menerima pemberian uang ketok palu.

Mendengar hal itu, Yanti Maria juga menanyakan kapan jatah untuk Gerindra akan diberikan.

“Ngapo kami (Gerindra) lambat niat,” tanya Yanti kepada Nurhayati.

Menanggapi pertanyaan itu Nurhayati meminta untuk menunggu.

“Tunggu bae,” jawab Nurhayati. (*)