Kata Juber Uang Suap untuk Fraksi Golkar Rp.700 Juta Sudah Diterima, Supardi Nurzain Dapat Jatah Terbanyak, Namun uang Belum Dibagikan

oleh

M TAMI

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Golkar, M Juber mengatakan bahwa fraksinya sudah menerima uang “pelicin” untuk memuluskan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Dalam kesaksiannya, Juber mengatakan uang ‘ketok palu’ untuk fraksi Golkar semuanya berjumlah Rp 700 juta, uang itu diterima oleh dirinya secara langsung.

” (Yang menyerahkan red’) ada 2 orang. Yang menyerahkan secara langsung adalah Wahyudi,” kata M Juber diruang sidang ‘Kartika’ Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (26/2/2018).

Berdasarkan keterangan dari yang menyerahkan, kata Juber uang itu hanya untuk anggota Dewan dari fraksi golkar saja yang jumlahnya ada 7 orang.

” Ini hanya untuk anggota fraksi saja bukan untuk pimpinan,” ungkap Juber.

Lebih lanjut, Juber menuturkan mereka dari fraksi golkar sepakat uang ratusan juta itu akan dilakukan pemotongan.

Secara rinci, kata Juber uang tersebut Rp 160 juta untuk Supardi Nurzain, anggota yang lainnya Rp 88 juta.

Sementara untuk dirinya ada penambahan sebesar Rp 2 juta dari setiap orang anggota mengingat dirinya yang mengambil uang itu, sehingga kata Juber dirinya menerima sekitar sembilan puluhan juta rupiah, uang itu sudah didistribusikan olehnya kemasing-masing anggota fraksinya.

” Yang duanya lagi Pak Gusrizal dan Pak Supardi belum dikasih,” tutur Juber.

Belum sempat uang tersebut didistribusikan seluruhnya, kata Juber terdengar kabar jika KPK sudah melakukan OTT.

Akhirnya, mereka melakukan rapat internal fraksi golkar dan memutuskan uang itu akan dikembalikan ke KPK.

” Beliau (Yusua red’) la yang menyerahkan uang tersebut kepada penyidik, Saya menunggu dilobi,” Juber.

Dari pantauan lapangan, Penuntut umum KPK memperlihatkan uang ratusan juta itu dimuka sidang sebagai Barang Bukti, Namun ada kekurangan dari jumlah Rp sebesar Rp 200 juta.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.