H Husairi Pimpin Rapat Bersama OPD dan Camat

oleh

ZAKHROWI

JURNALJAMBI.CO,-Pejabat sementara (Pj) Bupati Merangin H Husairi kemarin (26/2) memimpin jalannya rapat staf bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat di jajaran Pemkab Merangin.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Merangin H Zaidan, Sekda Merangin H Sibawaihi dan Asisten I Setda Merangin H Syafri yang bertindak sebagai moderator. ‘’Ini merupakan rapat perdana saya berama OPD dan Camat,’’ujar Pjs Bupati.

Sebelum memberikan pengarahan, H Husairi menginformasikan kepada peserta rapat, atas tugas dan wewenangnya sebagai Pjs Bupati Merangin. Ditegaskan H Husairi ada lima tugas yang diberikan kepadanya.

saya pertama memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan besama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,’’terang H Husairi.

, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin yang defenitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.

melaksanakan pembahasan rancanagan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

tugas dan wewenang itu, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.15-259 tahun 2018, tentang penunjukan pejabat sementara Bupati Merangin, Provinsi Jambi.

rapat yang berlangsung penuh kekeluargaan itu, Pjs Bupati memberikan pangarahan terkait, kinerja OPD, kedisiplinan, kelengkapan berpakaian, netralitas ASN, hindari adu domba antara ASN dan beberapa hal penting lainnya.

Bupati juga mempersilahkan para pimpinan OPD untuk bertanya atau memberikan masukan pada rapat yang dihadiri Ketua MUI Merangin H Satar Saleh dan Ketua Persaudaraan Haji Indonesia Kabupaten Merangin H Jhoni.(*)