Ternyata, Sapi Untuk Penggemukan Itu Diantar ke Rumah Potong, di Pengadilan Mantan Kadis dan PPTK Saling Tuding

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 22 Februari 2018, 09:07 AM
M. TAMI

JURNALJAMBI.CO – Sidang kasus dugaan korupsi penggemukan 400 ekor sapi tahun 2014 di Dinas Peternakan Provinsi jambi memasuki babak baru.



Kamis (22/2) mantan Kadis Peternakan, Akhdiyat dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kala itu, Naksabandi saling tuding soal pemotongan sejumlah sapi pada proyek senilai Rp 3,4 miliar. Akibatnya, negara pun dirugikan sebesar Rp 994 juta.

Kata Akhdiyat, sapi yang semula dianggarkan untuk penggemukan itu diantar ke rumah potong atas dasar keputusan bersama, bukan la keputusan dirinya pribadi.

“Tidak ada (Perintah Red’), itu keputusan bersama,” kata Ahdiyat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Akhdiyat juga menyangkal dirinya memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menurunkan sapi-sapi tersebut di pinggir Sungai Batanghari.

“Saya tidak pernah memerintahkan untuk diturunkan karena alasan nyangkut atau apa,” ujar Ahkdiyat.

Berbeda dengan Akhdiyat, dalam kesaksiannya, Naksabandi yang saat itu merupakan PPTK proyek menuturkan, sapi itu diletakkan di pinggir Sungai Batanghari dikarenakan kapal yang digunakan untuk membawa sapi itu nyangkut di Desa Teluk Jambu.

Selain arus sungai yang dangkal hingga menyebabkan tersangkutnya kapal pengangkut, ramainya kapal karena mendekati lebaran juga menjadi penyebab sapi-sapi itu diletakkan di pinggir sungai Batanghari, hal itu juga sudah seizin atasannya kala itu yakni atas nama terdakwa Akhdiyat.

Naksabandi juga mengatakan sapi-sapi tersebut dipotong atas perintah Akhdiyat. Ia sebagai bawahan hanya menjalankan perintah dari atasan.

“Yang memerintahkan (sapi itu dipotong, red) Kepala Dinas,” ujar Naksabandi.

Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara itu, Lucas Sahaba Duha mengatakan niat dari para terdakwa mungkin benar.

Namun, apa yang dilakukan itu menyalahi aturan dan menyimpang dari isi kontrak yang ada.

“Niat saudara baik, tapikan pengadaan nya bukan untuk dipotong tapi untuk penggemukan,” kata Lucas.  (*)

Tags

Berita Terkait

X