Diarak Bugil, Sejoli Ini Tuntut Ketua RT dan Tak Mau Memafkannya

oleh

JURNALJAMBI.CO – Sejoli diarak bugil yang kini telah menikah, Mia Audina dan Ryan Aristia, memberikan keterangan secara terbuka di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 13 Februari 2018.

Pasangan pengantin baru itu menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Komarudin dan lima terdakwa lain dalam perkara persekusi pengarakan bugil pada 10 November 2017.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irfan itu berlangsung pada Selasa sore pukul 15.30. Selain Mia dan Ryan, saksi yang dihadirkan adalah Nahrowi orangtua Ryan. Namun karena waktu sudah sore Nahrowi diminta bersaksi pekan depan.

Mia dan Ryan memberikan keterangan di bawah sumpah dengan lancar. Bahkan hakim meminta keduanya menunjukan peran terdakwa pada malam peristiwa pengeroyokan itu. “Ini (menunjuk ketua RT Komarudin) yang menarik baju saya, itu yang memukul Ryan,” kata Mia terlihat setengah emosi.

Kesaksian Mia dan Ryan dibenarkan terdakwa. Keduanya juga merasa menanggung malu atas tindakan para terdakwa. Kemudian Hakim Irfan menyela kata, “kalian betul sudah memaafkan mereka (terdakwa)?,” tanya Irfan.