Gembong Sindikat Pencurian Mobil Ditembak, 5 Mobil Berhasil Diamankan

oleh

“Tersangkan HR dan KI mereka telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali ditiga lokasi yakni di desa Batang Sangkir, Kecamatan Kayu Aro, Di Desa Air panas Baru Semurup, Kec. Air Hangat Barat, dan Desa Dusun Baru Siulak, Kecamatan Siulak. sedangkan TKP Desa Lawang Agung, Kecamatan Sungai Penuh yang mengambil tersangka HR,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mobil yang telah dicuri dijual kepada tersangka ME dengan harga Rp 10 juta, Rp 8 Juta, Rp 9,5 Juta dan Rp 7 juta. Dan Seluruh Mobil berada dengan Tersangka ME. Mobil hasil curian tersebut kemudian nomor Rangka diketok dan ditukarkan dengan mesin mobil lain. Sedangkan mesin Juga ditukarkan dengan mobil lainnya sehingga identitas kendaraan sudah berubah seluruhnya.

“Kita berhasil menemukan beberapa alat bukti dinataranya 5 unit Mobil pik up, kemudian 1 buah mesin las, 1 buah mesin gerinda, 1 setir Mobil. 2 buah kenalpot dan Satu buah pintu belakang mobil pik up,”terangnya.

Hal senada juga disampaikan Kasatreskrim polres Kerinci, IPTU Dedi Kurniawan, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil.