Ini Tanggapan Zola Soal Rumah Dinasnya yang Digeledah KPK

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 31 Januari 2018, 05:03 AM
M. TAMI

JURNALJAMBI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rabu 31 januari 2018 melakukan penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi.



Diduga penggeledahan dilakukan untuk mencari Barang Bukti (BB) dari pengembangan kasus dugaan suap dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang diungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK november 2017 lalu.

menanggapi hal itu,  Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli mengaku tidak mempermasalahkan dan menghormati setiap upaya yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus yang telah menjerat 3 orang anak buahnya menjadi tersangka.

Hal itu dikatakan ungkap Zola lewat pesan Whatss App yang dikirim oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, SE ME.

"Biarlah proses hukum yang dilakukan oleh KPK berkaitan dengan permasalahan di Jambi dilakukan, dan kita harus hormati," tulis Johansyah menyampaikan.

Didalam pesan itu juga termuat jika Zola mengaku tetap akan kooperatif dan siap membantu KPK mengungkap kasus ini jika dibutuhkan.

"Ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," lanjutnya.

Sementara itu, terkait adanya isu yang menyatakan Gubernur Jambi sebagai tersangka dan pencekalan, Gubernur Jambi mengaku menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada KPK.

Lebih lanjut, dalam pesan itu, Zola mengungkapkan Proses hukum yang dilakukan KPK ini tidak mengganggu akvitivitas Gubernur Jambi menjalankan roda pemerintahan baik kegiatan di dalam daerah maupun di luar daerah.

"seperti saat ini berada di Jakarta dalam melakukan tugas kedinasan," tutupnya. (*)

Tags

Berita Terkait

X