Ini Tanggapan Zola Soal Rumah Dinasnya yang Digeledah KPK

oleh

M. TAMI

JURNALJAMBI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rabu 31 januari 2018 melakukan penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi.

Diduga penggeledahan dilakukan untuk mencari Barang Bukti (BB) dari pengembangan kasus dugaan suap dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang diungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK november 2017 lalu.

menanggapi hal itu,  Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli mengaku tidak mempermasalahkan dan menghormati setiap upaya yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus yang telah menjerat 3 orang anak buahnya menjadi tersangka.

Hal itu dikatakan ungkap Zola lewat pesan Whatss App yang dikirim oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, SE ME.