Pria Ini Ngaku Anggota Polisi ke Warga, Apesnya… Pas Digerebek Polisi Asli Malah Kedapatan Bawa Alat Hisap Sabu

oleh

ANDI PRIMA PUTRA

JURNALJAMBI.CO,- Ada ada saja ulah Firta alias Ryan (28) warga Kota Jambi ini. Pria yang belakangan tinggal di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas itu mengaku kepada warga setempat sebagai aparat polisi.

Malang bagi dia, Sabtu (20/1) kemarin, pria yang ternyata hanya polisi gadungan itu benar benar didatangi oleh polisi asli. Apesnya lagi, saat digerebeg di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin-Jambi, Ryan malah kedapatan membawa Bong yang dikenal sebagai alat hisap narkotika jenis sabu.

Paur Humas Polres Merangin, Ipda Sitorus membenarkan adanya penangkapan polisi gadungan pembawa bong tersebut. Menurut dia, Ryan saat ini sudah diamankan di Mapolres Merangin bersama barang bukti (BB) bong dan bukti lainnya.

Belum diketahui apakah Ryan positif menggunakan sabu, namun dari penyelidikan awal, Ryan sudah terdeteksi menggunakan barang haram tersebut.

“Pelaku menurut keterangan yang didapat, juga sering membuat warga resah. Keterangan lainnya, menurut informasi sementara, Ryan juga sering mengeluarkan senjata api laras pendek di lingkungan tempat dia ditangkap,”ujar Sitorus.

Pengungkapan kasus penyelahgunaan Narkoba ini tidak berhenti di situ saja. Senin (22/1), anggota Sat Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan satu orang yang diduga pengguna sabu.

Adalah M Harmadi alias Tongkong (29) warga Pasar Baru Kecamatan Bangko yang menjadi sasaran polisi. Paur Humas, Sitorus menyebutkan, Tongkong ditangkap bersama barang bukti (bb) berupa 0,5 gram sabu yang disimpan di bawah sandal miliknya.

“Kedua pelaku masih kita selidili lebih jaug. Namun pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan,”tukasnya.(*)