Tak Diberikan Karcis, Parkir di Objek Wisata Bukit Khayangan Capai Rp 10 Ribu

oleh

YOSEP

SUNGAIPENUH – Sejumlah pengunjung lokasi objek wisata Bukit Kayangan Kota Sungai Penuh mengaku ‘geleng-geleng kepala’  ketika hendak membayar biaya masuk dan parkir kendaraan roda dua dan empat  dilokasi objek wisata tersebut.

Setiap pengunjung dewasa harus membayar biaya masuk sebesar Rp 5 ribu dan pengujung anak – anak sebesar Rp 4 ribu. Namun, setelah melakukan pembayaran, pengunjung tidak diberikan alat bukti berupa karcis masuk, meskipun pungutan yang diambil oleh petugas untuk biaya masuk kelokasi objek wisata itu sesuai dengan ketentuan.

“Biaya masuk  sudah sesuai ketentuan. Cuma kami pengunjung tidak diberikan karcis oleh petugas disana. Kalau masuk tidak berdasarkan karcis, bagaimana pemerintah dapat menghitung berapa jumlah pengunjungnya setiap hari. Dan juga ini bisa – bisa saja ada indikasi untuk menggelapkan dananya,” terang Edi T salah seorang pengunjung

Dijelaskannya,  Dinas Pariwisata sendiri sudah memasang papan nama, dengan menjelaskan setiap pengunjung diberikan karcis, namun, itu tidak diindahkan oleh petugas.

“Mendingan keterangan setiap pengunjung akan mendapatkan karcis tanda masuk di papan nama itu di hapus saja. Ngapain juga ditulis – tulis disana, kalau dalam prakteknya tidak sesuai kenyataan,” terangnya

Kemudian, lanjutnya, untuk biaya parker kendaraan roda dua dan empat juga tidak sesuai dengan ketentuan. Sebab, kata dia, biaya parkir kendaraan roda empat sebesar Rp. 10 ribu dan roda dua sebesar Rp. 5 ribu juga.

“Biaya parkir disana mahal sekali. Masa mobil ongkos parkir Rp. 10 ribu dan motor Rp. 5 ribu. Kita kesalkan, uang parkir semahal itu dikemanakan uangnya. Apa uang itu masuk ke kas daerah atau masuk kekantong pribadi,” terangnya. (*)