YOSEP
JURNALJAMBI.CO – Nama Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi Fikar Azami digunakan untuk melakukan penipuan oknum tidak bertanggung jawab.
Penggunaan nama Ketua DPRD sebagai kedok penipuan ini nyaris memakan korban dari salah satu PNS.
Upaya penipuan itu nyaris menimpa istri mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh Junaifo Efendi. Didalam medsos facebook Junaifo menulis sebagai berikut :
“Ass…….
Hati-hati modus penipuan yg dilakukan Oleh orang yg tdk bertanggung Jawab……
Mengatas namakan ketua DPRD kota Sungai Penuh…..
Ini Telah dilakukan thdp Isteri saya
Awalnya Menanyakan Siapa yang Ada punya banking di sekretariat Tlg isi pulsa
Terus Menanyakan…ada saldo di rekening ibu..minta Pinjam uang hari ini diganti di kantor…… Alhamdulillah belum di transaksi…. Setelah di konfirmasi ternyata orang ini sdh menghubungi sebagian sekretariat DPRD kota Sungai Penuh……..orang ini memakai WA pak ketua DPRD
No hpnya 082269246650,” tulisnya dalam postingan.
Atas kejadian tersebut, setidaknya masyarakat Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci dapat lebih waspada.
Jika ada oknum yang meminta sejumlah uang melalui sms atau telpon, masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu kebenaran permintaan tersebut.
Jangan sampai anda menjadi korban penipuan. (*)