Tak Kantongi Izin Lingkungan, Belasan Perusahaan Bakal Ditindak

oleh

DEFA

JURNALJAMBI.CO – Badan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sarolangun, Jambi mencatat ada belasan perusahaan yang tak kantongi izin lingkungan.

Kaban LH, Deshendri menuturkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas guna melakukan penertiban.

“Bukan karena tidak pernah membuat, tapi terkadang belum memperpanjang atau masih dalam proses pembuatan, namun perusahaan masih berjalan,” ujar Deshendri.

Disampaikannya, bahwa perusahaan- perusahaan yang terkendala dalam penggurusan izin tersebut, biasanya perusahaan yang hampir bangkrut atau sedang dalam kondisi jalan ditempat.

“Biasanya perusahaan yang tidak patuh itu perusahaan yang hampir bangkrut. Tapi kalau perusahaan yang bergerak normal biasanya masih menggurus izin limbah dan izin lingkungan,” ungkapnya.

Kata Zulhendri, perusahaan yang bergerak aktif di Kabupaten Sarolangun sekitar 20 – 30 perusahaan. Sementara yang tidak aktif sekitar belasan.

“Kalau untuk di wilayah kota, biasanya di dominasi oleh perhotelan yang ditemukan tidak memiliki izin lingkungan,” akunya.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini dirinya berencana akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kebeberapa perusahaan di Kabupaten Sarolangun yang terindikasi membandel tidak menggurus izin lingkungan atau izin limbah.

“Mudah- mudahan dalam waktu dekat akan kita lakukan sidak untuk menertibkan perusahaan yang bandel dalam hal pengurusan izin,” pungkasnya. (*)