Begini Kronologis Tewasnya Tiga Penambang Emas Lubang Jarum di Merangin

oleh

ANTO

JURNALJAMBI.CO – Jumlah penambang emas yang tewas dilubang jarum Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin – Jambi, Senin (1/1) sekitar pukul 13.00 bertambah. Sebelumnya, dikabarkan dua orang meninggal saat menambang. Belakangan, jumlah itu bertambah menjadi tiga orang.

Ketiga korban diantaranya adalah Ramadhon (42) dan Hendra (40) warga Pasar Siau, Kecamatan Muara Siau dan Mubarok (35) warga Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.

Polres Merangin merilis, lokasi kejadian berada ditengah hutan dengan jarak tempuh 2 jam menggunakan perahu tempek. Kronologis kejadian sendiri berawal ketika Romadon dan Hendra tengah mencari emas dengan cara masuk ke lobang jarum. Setiba didalam lobang, korban diduga mengalami keracunan sisa pembakaran dari Jenset yang digunakan untuk bekerja.

Karena tidak ada kabar dari kedua korban dari dalam lobang jarum tersebut, lalu rekan kerjanya Mubarok (35) masuk kedalam lubang untuk mengecek keberadaan Romadhon dan Hendra. Sialnya, Mubarok juga bernasib sama dengan kedua rekannya tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut, salah satu penambang lain yang belum diketahui identitasnya kemudian meminta pertolongan pada warga yang kebetulan melintas dilokasi kejadian. Warga lantas melaporkannya ke Polsek Sungai Manau sekitar pukul 18.30.

Jajaran Polsek Sungai Manau bersama aparat Polres Merangin langsung bertolak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan perahu tempek dengan menempuh perjalanan sekitar dua jam.

Berkat kerjasama dengan masyarakat setempat, aparat berhasil mengeluarkan ketiga korban dari dalam lubang jarum dan langsung dibawa ke rumah duka di Pasar Siau Kecamatan Muara Siau dan Siau Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama  memalui Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus membenarkan.

“Penyebab tewasnnya ketiga korban diduga mengalami keracunan sisa pembakaran dari jenset yang digunakan untuk bekerja. Saat ini Kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (*)