Curanmor Merajai, Kapolres Sebut 64 Persen Kasus Terungkap, yang Belum masih Dalam Lidik

oleh

ZAKHROWI

JURNALJAMBI.CO – Kasus pencurian dan perampasan sepeda motor (Curanmor) rajai kasus kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Merangin. Pada 2017 curanmor juga meningkat dibanding pada 2016 lalu.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama dalam refleksi akhir tahun 2017 mengungkapkan, sepanjang 2017 kasus curanmor mengalami peningkatan. Jika 2016 terdapat 53 kasus, namun pada 2017 meningkat menjadi 59 kasus.

“Dari 59 kasus curanmor 11 diantara berhasil diselesaikan,” kata Kapolres, Jumat (29/12).

Kapolres mengatakan, selain curanmor ada juga kasus kriminalitas yang juga mengalami kenaikan pada 2017. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat) 46 kasus pada 2016 naik menjadi 57 kasus.

Kemudian, kasus kejahatan narkoba 31 kasus dengan 47 orang tersangka pada 2016 naik menjadi 35 kasus dan 60 orang tersangka. Untuk kasus narkoba semuanya berhasil diselesaikan.

“Untuk narkoba pelakunya dari bermacam kalangan. Usianya juga mulai dari dibawah 15 tahun atau dibawah umur sampai di atas 40 tahun,” ungkapnya.

Sementara kasus lainnya, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pembunuhan, pemerasan, penipuan, pengelapan dan lainya trend mengalami penurunan.

“Secara keseluruhan jumlah kasus kriminal sepanjang 2017 terjadi 386 kasus, turun enam angka dibanding 2016 sebanyak 392 kasus,” jelasnya.

Dari 386 kasus kriminal yang terjadi tersebut lanjutnya, sebanyak 248 kasus berhasil diungkap. Dimana jika dipersentase 64,24 persen berhasil diselesaikan.

“Untuk yang belum diselesaikan tetap akan kita selesaikan dan saat ini masih dalam lidik,” sebutnya.

Meningkatnya sejumlah kasus kejahatan terutama kasus curanmor. Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengamanan dilingkungan masing-masing.

“Seperti meningkatkan siskamling dilingkungan kita masing-masing. Apa lagi saat ini jumlah kendaraan semakin meningkat,” tutupnya.(*)