Tambah Hari Libur, Sekda Ancam Potong TPP ASN

oleh

DEFA

JURNALJAMBI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, H Thabrani Rozali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honor daerah itu untuk tidak menambah hari libur akhir tahun ini.

Kata Dia, pihaknya akan melakukan sidak ke seluruh instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja setelah libur bersama tanggal 27 Desember 2017. Jika ada yang tidak masuk, pihaknya akan memberi sanksi teguran keras hingga pemotongan TPP.

“Rabu (27/12) sudah masuk kerja seperti biasa. Tidak ada istilah menambah hari libur. Surat edaran akan disampaikan, didalamnya sudah jelas jadwal libur dan masuk kerja,” ujar Thabrani.

“Libur bersama itu hanya diberlakukan pada 26 Desember. Tanggal 25 Desember memang tanggal merah karena Natal. Sementara hari berikutnya Rabu, Kamis dan Jum’at tetap bekerja seperti biasanya,” tambahnya.

Sebagai aparatur negara, ASN harus mengedepankan kedisiplinan dan pelayanan optimal kepada masyarakat. hal itu merupakan bagian dari penilaian kinerja. Ia mengingatkan agar ASN dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan ditahun 2017 sebelum memasuki tahun 2018.

“Disiplin waktu, laksanakan kewajiban, profesional dan berikan pelayanan optimal kepada masyarakat hal itu merupakan sebuah kewajiban bagi ASN,” jelas Thabrani.

“Menyangkut akhir tahun, seluruh ASN wajib menyelesaikan seluruh pekerjaannya sebelum akhir tahun. Apalagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Jangan sampai ada yang tertinggal,” tegasnya. (*)