Sarolangun Berupaya Maksimalkan Potensi PAD

oleh

DEFA

JURNALJAMBI.CO – Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus berupaya memaksimalkan potensi retribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi retribusi memang belum tergali dengan baik selama ini. Makanya kita melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun dibidang perdata untuk peningkatan PAD,” ujar Kepala BPPRD Sarolangun Ahmad Fahrizal di Sarolangun, Selasa.

Terhadap hal itu, kemarin Senin (18/12) pihaknya melakukan penandatanganan kerjasama bantuan dan pertimbangan hukum BPPRD dengan Kejari Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

“Kerjasama ini kita lakukan untuk mempermudah kerja kita dalam hal penarikan pajak dan retribusi, karena kita mengalami kesulitan selama ini jika bekerja sendiri,” katanya.

Adapun katanya, bidang-bidang yang selama ini menjadi target potensi retribusi adalah rumah makan, parkir, perhotelan, pajak bumi dan bangunan serta angkutan batubara serta perkebunan dan berbagai bidang bisnis yang masuk dan keluar dalam wilayah daerah itu.

“Dari sekian potensi tersebut, banyak yang belum tertagih secara maksimal akibat berbagai kendala. Mulai dari personil, infrastruktur hingga kurangnya kesadaran para pelaku bisnisnya,” katanya.