Data Kependudukan Merangin Harus Diperbaharui

oleh

JURNALJAMBI.CO – Data kependudukan dari setiap desa  harus diperbarui, karena data yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Para camat dan kepala desa diminta untuk membantu memperbarui data kependudukan tersebut.

Hal ini ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris melalui Staf Ahli Bupati Hj Fauziah, pada rapat monitoring, evaluasi dan pelaporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin 2017 pada Selada pagi (19/12).

Pada rapat yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin tersebut, bupati minta kepada para camat dan kepala desa untuk memberikan informasi yang benar, tentang kependudukan di wilayah kerjanya masing-masing.

Sedangkan kepada Dinas Dukcapil bupati minta, agar para terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.