ZAKHROWI
JURNALJAMBI.CO – Sungguh diluar dugaan, HO (50) warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangki Kabupaten Merangin, Jambi tega mencabuli RN (7) tetangganya sendiri, Selasa (12/12) lalu.
Tidak hanya satu kali, aksi yang dilakukan HO dirumahnya itu sudah dilakukan sebanyak dua kali. Dihadapan Polisi, HO mengaku khilaf dan terangsang saat melihat korban.
Aksi HO diketahui oleh orang tua korban setelah mendapatkan informasi dari kakak korban bahwa korban pernah dikurung dirumah HO dan dicabuli sebanyak dua kali.
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, akhirnya orang tua korban merlaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin Sabtu (16/12).
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqin membenarkan.
“Pelaku sudah dua kali mencabuli korban. Dari keterangan pelaku, Ia khilaf dan terbawa nafsu saat melihat korban,” jelas Sandi. (*)