Bawa Minyak Mentah Ilegal, Dua Warga Diamankan

oleh

DEFA

JURNALJAMBI.CO – Jajaran Polres Sarolangun, Jambi berhasil membekum dua warga yang membawa 5000 liter minyak mentah ilegal.

Kedua pelaku adalah AN warga Sarolangun dan JR warga Jambi yang ditangkal pada Jim’at (15/12) sekitar pukul 21.00 di Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabag Ops Kompol Agus saleh mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya truck yang memuat minyak mentah illegal melintas di wilayah Kecamatan Pauh menuju Mandiangin.