JURNALJAMBI.CO – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menilai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, sudah berbohong dengan berpura-pura sakit.
Hal ini disampaikan jaksa dalam sidang dakwaan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Awalnya, hakim bertanya kepada Novanto mengenai nama lengkapnya. Namun, Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim. Beberapa kali dia tidak menjawab.
Dengan suara pelan, Novanto mengaku sakit. Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.
Jaksa Irene Putri memastikan kondisi kesehatan Novanto baik setelah diperiksa dokter. Dokter memeriksa tekanan darah, nadi, dan gula darah Novanto.