Usai Jambret Pria Ini Jual HP ke Conter, Dia tak Tahu Sudah Diintai…..

oleh
Ilustrasi/net

Keterangan Sitorus, sekira pukul 19.00 wib, korban lewat di Jalur II kantor DPRD Kabupaten Merangin-Jambi. Korban sebelumnya membeli bakso bakar bersama anaknya nama CINDY dgn menggunakan sepeda motor.

Tanpa disadari oleh korban, motornya dipepet oleh sepeda motor metic yang dikendarai dua pria tak dikenal dari sebelah kanan. Saat dipepet itulah, seorang pelaku yang berbonceng tiba-tiba menyambar handpone yang dipegang anak korban.

Berhasil memperoleh handpone, pelaku kemudian melarikan diri. Korban yang merasa dirugikan, lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Merangin.

“Pelaku diketahui setelah disebar info ke toko-toko handphone di Kota Bangko, terkait kejadian ini. Sekitar pukul 21.00 WIB usai kejadian salah satu pelaku berhasil diamanakan saat hendak menjual handpon tersebut,”jelas Sitorus kepada awak media, Senin (11/12).

Sitorus menjelaskan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 1 (SATU)  unit HP merek XIAOMI warna putih type A 4 sebagai barang bukti (bb). Jika terbukti, pelaku bisa dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*)