‘Ongkos’ Jadi Kades Besar, Dana Desa Rentan Penyelewengan

oleh

RIKI BRATA

JURNALJAMBI.CO  – Tak bisa dipungkiri, politik uang sudah menjadi bagian dari perebutan kekuasaan. Tak terkecuali pada saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang dilaksanakan pada Mei 2016 dan Oktober 2017 lalu.

Bukan lagi rahasia umum. Tidak sedikit modal yang dikeluarkan oleh Calon Kepala Desa (Cakades) untuk memperoleh suara terbanyak. Meski tak memiliki bukti kuat, beberapa cakades yang kalah berbondong-bondong melaporkan adanya kecurangan politik uang.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Lembaca Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Merangin, Yuzerman khawatir politik uang berdampak pada kinerja para Kades. Pria yang akrab disapa Buyung itu mengaku jika dirinya mendapat laporan dari warga, tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang adanya indikasi korupsi yang dilakukan oknum Kades.

“Politik uang saat Pilkades itu tak ubahnya virus yang akan merusak pembangunan. Ini akan berdampak pada kinerja Kades terpilih dalam pelaksanaan Dana Desa (DD). Sebab, besarnya DD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat menjadi ladang pengembalian modal yang berimbas adanya indikasi korupsi,” ujar Buyung.

Sedikit dibocorkan Yuzerman, di tahun 2016 yang lalu, salah seorang anggota BPD melaporkan adanya tindakan korupsi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif yang dilakukan oknum Kades. Seperti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas. Kegiatan tersebut tidak diselenggarakan. Sementara, sementara dana tersebut dicairkan dan dibuat SPJnya.

“Mana pihak Inspektorat dan Kejari Merangin, jangan terkesan diam saja, coba turun kelapangan dan tinjau penyaluran DD di 205 Desa di Merangin ini karena banyak ditemukan SPJ fiktif. Tolong tampung keluhan masyarakat kita, Dana Desa ini uang Negara, jadi wajar masyarakat mempertanyakan dan mengawasi penyaluran Dana Desa ini,” tandasnya.(*)