Varial Adhi Ungkap Sukur, Dibolehkan Pulang oleh KPK

oleh

JURNALJAMBI.CO,JAKARTA – KPK unjuk taring di Provinsi Jambi, belasan pejabat dan anggota DPRD Provinsi di ciduk dalam dua hari terakhir.

Satu diantaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jambi, Adhi Varial. Dia sempat diamankan saat berada di Jakarta.

Varial Adhi ternyata tidak ditahan. Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dia diperbolehkan pulang bersama Geni Waseso unsur swasta yang ikut diciduk KPK.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Varial Adhi mengungkapkan rasa syukurnya terhadap keputusan KPK tersebut. “Alhamdulillah. Sudah dimintai keterangan diperbolehkan pulang malam tadi,” ujarnya.

Varial Adhi mengakui, dirinya ikut ditangkap karena saat itu sedang istirahat dan diajak minum kopi di sebuah tempat di Jakarta. Pasca dibolehkan pulang, dia mengatakan akan segera kembali ke Jambi.

“Insya Allah secepatnya. Kalau bisa hari ini,” kata Varial.(*)