Pengembangan Koperasi dan UMK Sesuai Visi Merangin

oleh

JURNALJAMBI.CO – Pengembangan koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UKM) di Kabupaten Merangin, sudah sesuai dengan visi Merangin, berbenah menuju Merangin Emas 2018 meraih Merangin Mantap 2023.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada rapat koordinas (Rakor) dan sosialisasi izin usaha KSP/USP-Koperasi, izin usaha mikro kecil, menengah, Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) dan Kementrologian.

Pada acara yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin tersebut, bupati menegaskan pentingnya memberikan pelayanan yang prima dan akuntable kepada masyarakat.

‘’Intinya dari visi Merangin adalah, pelaksanaan pembangunan secara umum, guna mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Koperasi adalah usaha ekonomi yang beranggotakan perorangan berlandaskan ekonomi kerakyatan,’’ujar Bupati.

Ekonomi kerakyatan itu berazazkan kekeluargaan sesuai dengan Undang Undang No 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Dimana salah satu usaha terdiri dari KSP/USP-Kopersi adalah usaha simpan pinjam.

Pada kesempatan itu, bupati menyerahkan izin usaha simpan pinjam secara simbolis kepada empat koperasi. Keempat koperasi itu, Koperasi Anugerah Usaha Kita, Seger Tani, Al Hidayah dan Mitra Mandiri.(humas)