Nasib Honor K2 Belum Jelas, Akhir November Mereka Ancam Demonstrasi

oleh

Anto – Merangin

JURNALJAMBI.CO – Koordinator Honorer Kategori Dua (K2), Kabupaten Merangin, Efendi mengaku akan melakukan demonstrasi besar-besaran pada akhir November besok. Ini terkait belum adanya kejelasan pemerintah pusat memperjuangkan nasib mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) . Meski demikian, dia masih meminta K2 di Merangin untuk bersabar menunggu kejelasan nasib pengangkatan mereka.

Dihubungi Jurnaljambi.co, Efendi menjelaskan ihwal belum ada titik terang pengangkatan para honorer K2 menjadi ASN karena terbentur belum dibahasnya revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014 oleh DPR RI. Jika di revisi, artinya DPR nanti akan memasukkan payung hukum mengenai pengangkatan honorer K2 menjadi ASN.

“Ya, rencana kita (K2 Merangin, red) di bulan Oktober 2017 lalu, memang akan melakukan aksi demontrasi akibat belum direvisinya UU ASN No 5 Tahun 2014 oleh pihak pemerintah pusat. Karna intruksi dari Korwil K2 Pusat kita disuruh ditunda sampai akhir November 2017 ini, ya terpaksa demo kita tunda dulu,” ujar Efendi kepada JurnalJambi.co, Selasa (14/10).

Mewakili ratusan honorer K2 di Merangin, Efendi berharap bantuan negosiasi dari seluruh lembaga terkait seperti DPRD dan pemerintah daerah.

Dikatakan Efendi, direvisinya UU ASN No 5 tersebut merupakan payung hukum agar terealisasinya pengangkatan CPNS untuk honorer K2 untuk seluruh Indonesia.

” Kita sangat berharap pihak Pemerintah Pusat agar secepat mungkin merevisi UU ASN ini, karna pihak DPR RI sudah membuat rancangannya,” pungkasnya.

Sekadar gambaran, dilansir JPNN.com, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak jadi dibahas bulan Oktober kemarin. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI belum mendapatkan kepastian kesiapan pemerintah ikut membahas revisi tersebut.

Padahal rencana revisi terkait dengan syarat batas usia menjadi calon pegawai negeri sipil penting sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) bisa diangkat menjadi CPNS.

“Baleg pada intinya siap membahas kapan saja. Masalahnya, apakah pemerintah siap? Karena tiga menteri yang ditugaskan tidak satu pun punya waktu membahasnya bersama Baleg,” kata Bambang Riyanto, anggota Baleg DPR RI kepada JPNN, beberapa pekan lalu, tepatnya Selasa (24/10).

Politikus Gerindra ini menyebutkan, ketua panja revisi UU ASN sudah ditentukan yaitu Arief Wibowo. Sayangnya anggota panja belum terbentuk karena menunggu pemerintah.

Arief menambahkan, Baleg sangat serius membahas revisi UU ASN. Demikian juga Presiden Jokowi sudah menyetujui dengan turunnya surpres (surat presiden).

Bila sampai saat ini belum ada pembahasan, bukan di Baleg tapi kepada para pembantu presiden.

“Para pembantu presiden ini patut dipertanyakan keseriusannya. Kalau tidak siap dengan DIM-nya, paling tidak datang dulu ke Baleg. Bukannya malah absen tiga kali,” terangnya.

Politikus PDIP ini memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas walapun jadwalnya masih kabur karena menunggu kesiapan pemerintah.(*)